Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung :: Mari melengkapi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan datang langsung ke loket mall pelayanan terpadu

Penerbitan Kutipan Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak

No Komponen Uraian
1 Produk Pelayanan Pelayanan Penerbitan Kutipan Akta Pengakuan Anak
2 Persyaratan Pelayanan
 

A. Pengakuan Anak

  • Mengisi Formulir
  • Fotocopy KK Ayah Biologis dan Ibu Kandung
  • Fotocopy KTP-el Ayah Biologis dan Ibu Kandung
  • Kutipan Akta Kelahiran Anak
  • Surat pengakuan dari ayah biologis yang diketahui ibu kandung
  • Surat pengantar dari RT dan Lurah setempat

B. Pengesahan Anak

  • Mengisi Formulir
  • Fotocopy KK
  • Fotocopy KTP pemohon
  • Kutipan Akta Kelahiran
  • Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan
  • Surat Pengantar dari RT dan Lurah Setempat
3. Sistem Mekanisme dan Prosedur
 
  1. Pemohon datang sesuai dengan jadwal nomor antrian yang tertera pada tanda pendaftaran online;
  2. Petugas memeriksa berkas permohonan, setelah di verifikasi dan sesuai dengan persyaratan, petugas akan memproses dokumen.
4. Jangka Waktu Penyelesaian 1 hari
5. Biaya / Tarif Tidak Dipungut Biaya / GRATIS
 

Anda memiliki pertanyaan terkait data kependudukan dan pelayanan atau ingin memberi saran dan masukan?