Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung :: Mari melengkapi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan datang langsung ke loket mall pelayanan terpadu

Penerbitan Surat Keterangan Pengangkatan Anak

No Komponen Uraian
1 Produk Pelayanan Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pengangkatan Anak
2 Persyaratan Pelayanan
 
  1. Mengisi Formulir
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy KTP-el
  4. Penetapan dari Pengadilan
  5. Kutipan Akta Kelahiran
3. Sistem Mekanisme dan Prosedur
 
  • Pemohon datang di tempat pelayanan dengan membawa persyaratan;
  • Petugas memeriksa kelengkapan berkas
  • Sekretaris Dinas melakukan validasi berkas
  • Kasi membubuhkan paraf dalam draf catatan pinggir
  • Operator mengentri data pemohon dalam komputer dan mencetak dalam draf catatan pinggirdalam kutipan akta kelahiran
  • Kepala Bidang Pencatatan Sipil membubuhkan paraf dalam catatan pinggir dan register Kutipan Akta ,
  • Kepala Dinas menandatangani catatan pinggir kutipan akta kelahiran,
  • Petugas menyerahkan kutipan akta kelahiran kepada pemohon.
4. Jangka Waktu Penyelesaian
  1. Pendaftaran : 5 – 15 Menit
  2. Penyelesaian : 2 (dua) hari kerja
  3. Pengambilan : 5 – 10 Menit
5. Biaya / Tarif Tidak Dipungut Biaya / GRATIS
 

Anda memiliki pertanyaan terkait data kependudukan dan pelayanan atau ingin memberi saran dan masukan?