Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung :: Mari melengkapi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan datang langsung ke loket mall pelayanan terpadu

Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) WNA

No Komponen Uraian
1 Produk Pelayanan Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal Warga Negara Asing (SKTT WNA)
2 Persyaratan Pelayanan
 
  1. Dokumen Keimigrasian KITAS
  2. Surat Lapor Diri dari Kepolisian
  3. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan 
  4. Surat pengantar dari Perusahaan/Universitas yang bersangkutan dan atau Surat Pertanggung jawaban penjamin/WNI Asli + FC KTP
  5. Pas Foto Uk. 4X6 sebanyak 2 (dua) Lembar
3. Sistem Mekanisme dan Prosedur
 
  • Pemohon datang membawa persyaratan langsung ke Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk;
  • Petugas memeriksa berkas permohonan, setelah di verifikasi dan sesuai dengan persyaratan, petugas akan memproses dokumen.
  • Petugas Dapat meminta tambahan berkas bila diperlukan
  • Petugas dapat menolak berkas yang tidak lengkap.
4. Jangka Waktu Penyelesaian  
5. Biaya / Tarif Tidak Dipungut Biaya / GRATIS
 

Anda memiliki pertanyaan terkait data kependudukan dan pelayanan atau ingin memberi saran dan masukan?