Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung :: Mari melengkapi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan datang langsung ke loket mall pelayanan terpadu

Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan

BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI ADMINITRASI KEPENDUDUKAN

  1. Bidang pengelolaan informasi dan administrasi kepndudukan di pimpin oleh seorang kepala bidang oleh soerang kepala bidang yang didalam melaksanakan tugasnyabertanggung jawab kepada kepala dinas
  2. Bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dinas di bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan meleputi sisitem informasi adminitrsi kependudukan, pengolahan dan pengkajian , serta tata kelola dan sumber daya manusia teknologi infomasi dan komunikasi
  3. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat 2 , bidang pengelolaan informasi admiministrasi kependudukan mempunyai fungsi :
    • Menyusunan pernecanaan pengelolaan informasi administrasi kependudukan yang meliputi sistem informasi administrasi kependudukan , pengolahan dan penyajian data kependudukan serta tata kelola dan sumber daya manusia teknologi informasi dan komunikasi
    • Perumusan kebijakan tekhnis pengelolaan informasi administrasi kependudukan yang meliiputi sistem informasi administrasi kependudukan , pengolahan dan penyajian data kependudukan serta tata kelola dan sumber daya manusia teknologi informasi dang komunikasi
    • Pelaksanaan pembinaan dan koodinasi pelakasanaan pengelolaan informasi administrasi kependudukan yang meliiputi sistem informasi administrasi kependudukan , pengolahan dan penyajian data kependudukan serta tata kelola dan sumber daya manusia teknologi informasi dan komunikasi
    • Pelaksanaan pengelolaan informasi administrasi kependudukan yang meliputi sistem informasi administrasi kependudukan , pengolahan dan penyajian data kependudukan serta tata kelola dan sumber daya manusia teknologi informasi dan komunikasi
    • Pengendalian dan evaluasi dan pelaksanaan kependudukan yang meliiputi sistem informasi administrasi kependudukan
    • Pelaksanaan monitoringm evaluasi dan pelaporan
    • Pelaksanaan tugas lain yang di berikan oleh atasan
  4. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana di maksud pada ayat2 dan3 , bidang pengelolaan informasi adminisrasi kependudukan dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya di bantu oleh :
    • seksi sistem informasi administrasi kependudukan
    • seksi pengolahan dan penyajian data
    • seksi tata kelola dan sumber daya manusia teknologi informasi dan komunikasi
  5. Masing masing seksi di pimpin oleh seorang kepala seksi yang dalam melaksanakantugasnya bertanggung jawab kepada kepala bidang

 

Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan

RATNA SARY RUSDY, S.STP.

Seksi sistem informasi administrasi kependudukan, mempunyai tugas :

  • menyiapkan bahan prencanaan
  • menyiapkan bahan perumusan kebijakan tekhnis
  • melaksanakan pembinanaan dan koordinasi
  • melaksanakan sistem informasi amdiminstrasi kependudukan
  • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan

 

 

 

 

 

Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan

HENDRA GUNAWAN, S.Sos.

Seksi pengolahan dan penyajian data pasal 22, mempunyai tugas :

  • menyiapkan bahan prencanaan
  • menyiapkan bahan perumusan kebijakan tekhnis
  • melaksanakan pembinanaan dan koordinasi
  • melaksanakan pengolahan dan pneyajian data kependudukan
  • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan

 

 

 

 

 

Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan

-

Seksi tata kelola dan sumber daya manusia teknologi informasi dan komunikasi pasal 23, mempunyai tugas :

  • menyiapkan bahan prencanaan
  • menyiapkan bahan perumusan kebijakan tekhnis
  • melaksanakan pembinanaan dan koordinasi
  • melaksanakan tata kelola teknologi informasi dan komunikasai sertasumber dayamanusia teknologi informasi dn komunikasi
  • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
 

Anda memiliki pertanyaan terkait data kependudukan dan pelayanan atau ingin memberi saran dan masukan?