Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung :: Mari melengkapi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan datang langsung ke loket mall pelayanan terpadu

Pelayanan Dokumen 2 in 1 KK DAN AKTE KEMATIAN (karena Kematian)

No Komponen Uraian
1 Produk Pelayanan Pelayanan Penerbitan Dokumen 2 in 1 (Akte Kematian dan KK)
2 Persyaratan Pelayanan
 
  • Mengisi Formulir F-2.28 (download di sini)
  • KK Asli
  • Fotokopi KTP pelapor
  • Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas / Kelurahan setempat
  • KTP Asli orang yang meninggal
3    PROSEDUR Pelayanan
 
  • Pemohon datang sesuai dengan jadwal nomor antrian yang tertera pada tanda pendaftaran online;
  • Petugas memeriksa berkas permohonan, setelah di verifikasi dan sesuai dengan persyaratan, petugas akan memproses dokumen.

 

 

 

Anda memiliki pertanyaan terkait data kependudukan dan pelayanan atau ingin memberi saran dan masukan?

WHISTLEBLOWING SYSTEM (WBS)
Mari bersama-sama menciptakan Pemerintahan yang jujur dan bersih, Laporkan
Setiap Pelanggaran Yang Terjadi di Lingkungan Kerja Anda