No |
Komponen |
Uraian |
1 |
Produk Pelayanan |
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan |
2 |
Persyaratan Pelayanan |
|
- Mengisi Formulir F 2.12 (unduh disini)
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP-el Pemohon
- Kutipan Akta Perkawinan Asli
- Fotocopy Putusan dari Pengadilan Negeri
|
3. |
Sistem Mekanisme dan Prosedur |
|
- Pemohon datang sesuai dengan jadwal nomor antrian yang tertera pada tanda pendaftaran online;
- Petugas memeriksa berkas permohonan, setelah di verifikasi dan sesuai dengan persyaratan, petugas akan memproses dokumen.
|
4. |
Jangka Waktu Penyelesaian |
3 hari |
5. |
Biaya / Tarif |
Tidak Dipungut Biaya / GRATIS |