Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung :: Mari melengkapi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan datang langsung ke loket mall pelayanan terpadu

Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perceraian

No Komponen Uraian
1 Produk Pelayanan Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perceraian
2 Persyaratan Pelayanan
  1. Mengisi Formulir
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy KTP-el Pemohon
  4. Kutipan Akta Percaraian Asli Pemohon
  5. Fotocopy Putusan dari Pengadilan Negeri
3. Sistem Mekanisme dan Prosedur
  • Pemohon datang di tempat pelayanan dengan membawa persyaratan;
  • Petugas menerima dan memeriksa kelengkapan berkas
  • Sekretaris melakukan validasi berkas perceraian
  • Kasi Perkawinan dan Perceraian melakukan verifikasi dan memproses dokumen perceraian;
  • Operator mengentri data pemohon dalam komputer dan mencetak Surat Keterangan Pembatalan Perceraian;
  • Kepala Bidang Pencatatan Sipil dan Kasi Perkawinan dan Perceraian mengkoreksi dan membubuhkan paraf dalam Surat Keterangan Pembatalan Perceraian;
  • Kepala Dinas menandatangani Surat Pembatalan Perceraian;
  • Petugas menyerahkan Surat Pembatalan Perceraian kepada pemohon;
4. Jangka Waktu Penyelesaian
  1. Pendaftaran : 5 – 15 Menit
  2. Penyelesaian : 2 (dua) hari kerja
  3. Pengambilan : 5 – 10 Menit
5. Biaya / Tarif Tidak Dipungut Biaya / GRATIS
 

Anda memiliki pertanyaan terkait data kependudukan dan pelayanan atau ingin memberi saran dan masukan?