| No | Komponen | Uraian | 
		
			| 1 | Produk Pelayanan | Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pencatatan Sipil | 
		
			| 2 | Persyaratan Pelayanan | 
        
			|  | 
				Mengisi FormulirKK AsliFotocopy KTP-elFotocopy surat nikahPenetapan dari PengadilanKutipan Akta Kelahiran | 
		
			| 3. | Sistem Mekanisme dan Prosedur | 
        
			|  | 
				Pemohon datang di tempat pelayanan dengan membawa persyaratan;Petugas memeriksa kelengkapan berkasSekretaris Dinas melakukan validasi berkasKasi membubuhkan parafOperator mengentri data pemohon dalam komputer dan mencetak surat keterangan pencatatan sipilKepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk membubuhkan paraf dalam pada surat keterangan Pencatatan SipilKepala Dinas menandatangani surat keterangan Pencatatan SipilPetugas menyerahkan surat keterangan pencatatan sipil kepada pemohon. | 
		
			| 4. | Jangka Waktu Penyelesaian | 
				Pendaftaran : 5 – 15 MenitPenyelesaian : 2 (dua) hari kerjaPengambilan : 5 – 10 Menit | 
		
			| 5. | Biaya / Tarif | Tidak Dipungut Biaya / GRATIS |