No |
Komponen |
Uraian |
1 |
Produk Pelayanan |
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri |
2 |
Persyaratan Pelayanan |
- Mengisi Formulir
- KK Asli
- Fotocopy KTP-el
- Fotocopy buku nikah
|
3. |
Sistem Mekanisme dan Prosedur |
- Pemohon datang loket pelayanan dengan membawa persyaratan;
- Petugas memeriksa berkas permohonan dan Memberikan Bukti pengambilan KK kepada pemohon;
- Verifikasi berkas dan data pemohon dilakukan oleh kasi registrasi kependudukan;
- Operator Adm Database melakukan proses pindah datang
- Pencetakan dan Penerbitan Surat Keterangan Datang dari luar Negeri oleh Operator;
- Koreksi dan Paraf oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk;
- Pengesahan dan tandatangan oleh Kepala Dinas;
- Petugas loket memberikan Surat Keterangan Datang dari luar Negeri sesuai dengan tanda pengambilan.
|
4. |
Jangka Waktu Penyelesaian |
- Pendaftaran : 5 – 15 Menit
- Penyelesaian : 2 (dua) hari kerja
- Pengambilan : 5 – 10 Menit
|
5. |
Biaya / Tarif |
Tidak Dipungut Biaya / GRATIS |