Disdukcapil Rekam Identitas Warga Binaan LP Rajabasa
Oleh Admin | 02 November 2020 | Dilihat: 750

Bandar Lampung. Meskipun masa libur cuti bersama, 28-30 Oktober, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung rupanya tetap membuka layanan administrasi kependudukan. Sedikitnya 150-an warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Rajabasa mengikuti perekaman e-KTP di tempat, Kamis (29/10).
Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung A. Zainudin mengatakan, pihaknya diberi kesempatan untuk merekam 150-an warga binaan. Meskipun libur, kegiatan tetap dilaksanakan.
“Perekaman e-KTP setiap warga binaan hanya memakan waktu 3 menit dan langsung mendapatkan KTP elektronik,” ujarnya.
Menurutnya, selama masa libur cuti bersama, 28-30 Oktober, Disdukcapil Kota Bandarlampung tetap membuka layanan administrasi kependudukan. Pihaknya, juga terus melakukan perbaikan peralatan dan menambah kapasitas jaringan, serta mencetak e-KTP yang belum tercetak.
“Kami melaksanakan pencetakan e-KTP yang belum sempat tercetak karena hari libur. Jadi Senin sudah bisa diambil sebanyak 302 keping e-KTP. Walaupun hari libur kita membuka pelayanan. Jadi di 4 hari libur ini, kami terus membuka pelayanan seperti hari ini,” ungkapnya.
Sumber: radarlampung.co.id
Kepala Dinas
