Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung :: Mari melengkapi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan datang langsung ke loket mall pelayanan terpadu

Disdukcapil Rekam Identitas Warga Binaan LP Rajabasa

Oleh Admin | 02 November 2020 | Dilihat: 750

Bandar Lampung. Meskipun masa libur cuti bersama, 28-30 Oktober, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung rupanya tetap membuka layanan administrasi kependudukan. Sedikitnya 150-an warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Rajabasa mengikuti perekaman e-KTP di tempat, Kamis (29/10).

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung A. Zainudin mengatakan, pihaknya diberi kesempatan untuk merekam 150-an warga binaan. Meskipun libur, kegiatan tetap dilaksanakan.

“Perekaman e-KTP setiap warga binaan hanya memakan waktu 3 menit dan langsung mendapatkan KTP elektronik,” ujarnya.

Menurutnya, selama masa libur cuti bersama, 28-30 Oktober, Disdukcapil Kota Bandarlampung tetap membuka layanan administrasi kependudukan. Pihaknya, juga terus melakukan perbaikan peralatan dan menambah kapasitas jaringan, serta mencetak e-KTP yang belum tercetak.

“Kami melaksanakan pencetakan e-KTP yang belum sempat tercetak karena hari libur. Jadi Senin sudah bisa diambil sebanyak 302 keping e-KTP. Walaupun hari libur kita membuka pelayanan. Jadi di 4 hari libur ini, kami terus membuka pelayanan seperti hari ini,” ungkapnya.

Sumber: radarlampung.co.id

Anda memiliki pertanyaan terkait data kependudukan dan pelayanan atau ingin memberi saran dan masukan?

WHISTLEBLOWING SYSTEM (WBS)
Mari bersama-sama menciptakan Pemerintahan yang jujur dan bersih, Laporkan
Setiap Pelanggaran Yang Terjadi di Lingkungan Kerja Anda