Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung :: Mari melengkapi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan datang langsung ke loket mall pelayanan terpadu

Disdukcapil Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima.

Oleh Admin | 09 Maret 2022 | Dilihat: 1252

Jakarta, (8/3/2022) - Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan secara langsung untuk instansi pemerintah yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima. Penghargaan ini diberikan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo mengatakan, secara reformasi, birokrasi bukan merupakan program Kemenpan RB tetapi salah satu dari visi misi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI terkait pelayanan publik. Penghargaan itu sebagai pembina pelayanan publik kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 Predikat A.

Penghargaan, diterima langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Hotel Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Penghargaan ini diberikan setelah dilakukan evaluasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan Publik.

Anda memiliki pertanyaan terkait data kependudukan dan pelayanan atau ingin memberi saran dan masukan?