Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung :: Mari melengkapi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan datang langsung ke loket mall pelayanan terpadu

Sambutan Kepala Dinas

Assalaamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakaatuh

Puji dan syukur mari kita persembahkan ke hadirat Allah SWT, karena atas berkat dan rakhmatNya, situs web Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung dapat kami laksanakan, sebagai media informasi bagi Warga Kota Bandar Lampung, terutama yang berkepentingan sebagai pengetahuan agar, bila akan melaksanakan proses pembuatan/penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, yang merupakan inovasi dalam rangka mempermudah dan mempercepat penyelenggaraan pemberian pelayanan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan oleh Warga secara Prosedural harus direspon dengan baik.

Melalui Website ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, akan terus menyajikan informasi dan data yang diperlukan sehingga Warga yang berkepentingan dapat mengakses informasi berbagai data dan berita-berita terbaru dalam rangkaian penyelenggaraan kegiatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung, disamping itu di Website ini menyediakan ruang bagi warga yang ingin berpartisipasi secara langsung sebagai sarana untuk mendapatkan berbagai jenis Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara efektif dan efisien.

Dalam penyelenggaraan operasional kegiatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung berlandaskan pada dasar hukum yaitu :

  1. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013, tentang Administrasi Kependudukan, atas perubahan UU No 23 Tahun 2006.
  2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  3. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
  4. Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional.
  5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan.
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2017 tentang Blanko Kartu Ke;uarga, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil.
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring.
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.
  13. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung.
  14. Keputusan Walikota Bandar Lampung Nomor 81/IV.29/HK/2010 Tanggal 1 Oktober 2010 tentang Pelayanan KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak dan Dokumen lain-lain yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung bagi Warga Kota Bandar Lampung yang membutuhkan semuanya Gratis (tidak dipungut biaya).

Harapan kami selaku aparat penyelenggara pelayanan dengan hadirnya website ini, semoga menjadi sarana penghubung dan sarana informasi dalam upaya menggalang kerjasama dengan warga yang memerlukan , guna membangun tatatan komunikasi yang positif.

Demikian, mohon kiranya pihak-pihak yang berkepentingan, dapat memberikan saran dan masukan bagi kami, untuk peningkatan pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Bandar Lampung agar lebih baik.

Atas perkenan dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Wassalaamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakaatuh

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kota Bandar Lampung,

 

 

 

FEBRIANA, S.STP, M.IP
Pembina (IV/a)
Nip. 19860216 200602 2 001

 

Anda memiliki pertanyaan terkait data kependudukan dan pelayanan atau ingin memberi saran dan masukan?

WHISTLEBLOWING SYSTEM (WBS)
Mari bersama-sama menciptakan Pemerintahan yang jujur dan bersih, Laporkan
Setiap Pelanggaran Yang Terjadi di Lingkungan Kerja Anda