| No |
Komponen |
Uraian |
| 1 |
Produk Pelayanan |
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal Warga Negara Asing (SKTT WNA) |
| 2 |
Persyaratan Pelayanan |
| |
- Dokumen Keimigrasian Paspor dan ITAS
- Surat Lapor Diri dari Kepolisian
- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
- Surat pengantar dari Perusahaan/Universitas yang bersangkutan dan atau Surat Pertanggung jawaban penjamin/WNI Asli + FC KTP
- Pas Foto Uk. 4X6 sebanyak 2 (dua) Lembar
|
| 3. |
Sistem Mekanisme dan Prosedur |
| |
- Pemohon datang membawa persyaratan langsung ke Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk;
- Petugas memeriksa berkas permohonan, setelah di verifikasi dan sesuai dengan persyaratan, petugas akan memproses dokumen.
- Petugas Dapat meminta tambahan berkas bila diperlukan
- Petugas dapat menolak berkas yang tidak lengkap.
|
| 4. |
Jangka Waktu Penyelesaian |
|
| 5. |
Biaya / Tarif |
Tidak Dipungut Biaya / GRATIS |