Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung :: Mari melengkapi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan datang langsung ke loket mall pelayanan terpadu

Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran

No Komponen Uraian
1 Produk Pelayanan Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran
2 Persyaratan Pelayanan
 

A.  Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran

  • KK Asli
  • Fotokopi KTP-el Pasangan
  • Surat Keterangan Asli dari Rumah Sakit / Bidan
  • Fotokopi Akte / Buku Nikah
  • SPTM Kebenaran Kelahiran Bermaterai 10,000 Bagi Bayi Yang berusia Lebih dari 60 hari ditandatangani oleh 2 orang saksi

B. Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran WNI di Luar Wilyah NKRI

  • Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dan Instansi yang berwenang dari negara setempat (Diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia oleh Penerjemah dibawah Sumpah)
  • Fotokopi Dokumen Perjalanan RI kedua orang tua
  • Fotokopi Buku/Kutipan Akta Perkawinan atau bukti lain yang sah (Diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia oleh Penerjemah dibawah
    Sumpah)
  • Surat Keterangan Pelaporan Kelahiran WNI di Luar Wilayah NKRI
  • Fotokopi KTP Kedua Orang tua
  • KK Asli
  • SPTJM Kebenaran Kelahiran Bermaterai 10,000 Bagi Bayi Yang berusia lebih 60 hari ditandatangani oleh 2 orang saksi
3. Sistem Mekanisme dan Prosedur
 
  • Pemohon datang sesuai dengan jadwal nomor antrian yang tertera pada tanda pendaftaran online;
  • Petugas memeriksa berkas permohonan, setelah di verifikasi dan sesuai dengan persyaratan, petugas akan memproses dokumen.
4. Jangka Waktu Penyelesaian 1 hari
5. Biaya / Tarif Tidak Dipungut Biaya / GRATIS
 

Anda memiliki pertanyaan terkait data kependudukan dan pelayanan atau ingin memberi saran dan masukan?