Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung :: Mari melengkapi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan datang langsung ke loket mall pelayanan terpadu

Pertama di Indonesia, Bandar Lampung memberi dana hibah untuk pencetakan Blanko KTP-el kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri

Oleh Admin | 06 Februari 2020 | Dilihat: 1554

Jakarta (disdukcapil.bandarlampungkota.go.id) –
Pemerintah Kota Bandar Lampung berkerjasama dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menandatangani MOU atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)  Pengadaan/Pencetakan Blanko KTP-el antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Pihak Ditjen Dukcapil, yang dilakukan pada hari Rabu, 05 Februari 2020 di ruang rapat Kantor Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, naskah MOU ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wilson Faisol yang disaksikan Assisten I (Sukarma Wijaya) dan Kadisdukcapil (Ahmad Zainuddin).

Hibah ini merupakan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan masyarakat akan KTP-el sebagai identitas dasar untuk pengurusan dokumen lainnya yang dirasa masih perlu tambahan ketersediaan yang harus siap setiap saat, hal ini sesuai dengan keinginan Bapak Walikota Bandar Lampung Drs.H. Herman, HN, ujar Ahmad Zainuddin.

Kepala  Disdukcapil Kota Bandar Lampung  Ahmad Zainuddin mengatakan, hal ini sesuai Permendagri Nomor 99 Tahun 2019, perubahan ke lima atas Permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD. Bahwa unit kerja pada kemendagri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dapat memperoleh hibah dari pemerintah daerah (pemda) untuk penyediaan blangko KTP-el.

Dengan terlaksananya MOU ini, harapan untuk kedepan ketersedian blangko yang selalu tersedia, maka Disdukcapil Kota Bandar Lampung dapat melayani warga yang ingin membuat KTP-el dari proses perekaman sampai dengan penerbitan/tercetaknya KTP-el dalam satu hari bagi warga Kota Bandar Lampung. Untuk itu mohon kiranya bersabar dan kerjasama dari semua pihak terkait, dengan melalui prosedur dan aturan yang berlaku.

Anda memiliki pertanyaan terkait data kependudukan dan pelayanan atau ingin memberi saran dan masukan?

WHISTLEBLOWING SYSTEM (WBS)
Mari bersama-sama menciptakan Pemerintahan yang jujur dan bersih, Laporkan
Setiap Pelanggaran Yang Terjadi di Lingkungan Kerja Anda