Dengan adanya Dampak Pandemi Covid 19 guna memutuskan mata rantai penyeberan Covid 19 maka Disdukcapil Kota Bandar Lampung hanya melayani perekaman KTP-el 150 orang/hari untuk menghindari keramaian dan selalu mentaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan sebelum Perekaman.
Jadwal rekam buka hari Senin-Jumat, mulai pukul : 09.00 s/d 15.00.
© 2020 Disdukcapil Kota Bandar Lampung. All rights reserved.