Daftar Persyaratan Pelayanan Online

Akta Kelahiran

  • Akta Kelahiran Umum (1 hari s/d 60 hari)
    --> Surat Nikah / Akta Perkawinan Orang Tua / SPTJM Suami stri
    --> KTP-el (Orang Tua) Ayah - Ibu
    --> Kartu Keluarga Terbaru
    --> Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Klinik / Dokter / Bidan
    --> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen surat/ket. lahir
    --> Aktivasi IKD
  • Akta Kelahiran Terlambat (Diatas 60 hari)
    --> Buku Nikah Orangtua/ Akta Perkawinan/Cerai Orang Tua / SPTJM Suami Istri (orangtua dari pembuat akte)
    --> KTP-el (Orang Tua) Ayah - Ibu
    --> Kartu Keluarga (KK) terbaru
    --> Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Klinik / Dokter / Bidan / SPTJM Kelahiran
    --> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen surat/ket. lahir
    --> SPTJM kebenaran kelahiran (Ditulis Anak Keberapanya)
    --> Ijasah (untuk usia sekolah atau lebih)
    --> Aktivasi IKD
  • Perubahan / Perbaikan / Kehilangan / Rusak Akta Kelahiran
    --> Akta Kelahiran (Terbaru)
    --> Kartu Keluarga Asli Terbaru
    --> Dokumen Pendukung
    --> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen
    --> Aktifasi IKD (untuk usia wajib KTP)
    --> Akta Nikah/Akta Cerai/SPTJM Suami Istri (Orangtua)
  • Kutipan Akta Kelahiran QRCode
    --> Buku/Akta Nikah Orangtua
    --> Aktivasi IKD
    --> Akta Kelahiran
    --> KTPel
    --> Kartu Keluarga
    --> Keabsahan Akta dari Kab/Kota lain jika Akta kelahiran Diterbitkan Kab/Kota Lain
    --> Foto Selfi memegang Akta Kelahiran

Akta Kematian

  • Akta Kematian Baru
    --> Mengisi Formulir F-2.28
    --> Kartu Keluarga
    --> KTP-el Asli alm/almh
    --> Foto selfi pelapor/ahli waris memegang surat/ket. kematian
    --> Surat keterangan meninggal dari Rumah Sakit/Puskesmas/Kelurahan Asli/Penetapan Pengadilan
    --> KTP Pelapor
    --> Aktivasi IKD Pelapor
  • 2 in 1 Akta Kematian dan Kartu Keluarga (jika masih ada anggota keluarga yang perlu dicetak KK nya)
    --> Mengisi Formulir F-2.28 (download di sini)
    --> KK Asli
    --> Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas / Kelurahan setempat
    --> KTP Asli orang yang meninggal
    --> KTP Asli Pelapor
    --> Foto Selfi memegang dokumen surat/ket kematian
    --> Aktivasi IKD
  • Penerbitan Akta Kematian Karena Hilang/Rusak
    --> Poto Diri (pemohon/ahli waris) memegang dokumen
    --> Aktivasi IKD Pemohon/ahli waris
    --> Akte Kematian(jika rusak)/Laporan Kehilangan (Jika Hilang)
    --> Dokumen pendukung lain yang menunjukkan nomor Akta Kematian/NIK Almarhum
    --> KTP-EL Pelapor
  • Penerbitan Akta Kematian Perubahan/Perbaikan/Perbaruan QR Code
    --> Aktivasi IKD
    --> Akta Kematian asli
    --> Formulir perubahan Elemen Data F1.06
    --> Dokumen Pendukung (Perubahan/perbaikan)
    --> Poto diri (pemohon/ahli waris) memegang dokumen

Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) - Kedatangan dari Luar Daerah

  • Kedatangan Penduduk WNI dari luar Bandar Lampung (dalam NKRI)
    --> Mengisi Formulir F-1.01 (download di sini)
    --> Dalam hal penduduk menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost perlu menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah, domisili
    --> Buku/Akta Nikah/Cerai/Kematian atau SPTJM pasangan Suami Istri
    --> Surat Pindah
    --> Foto Selfi memegang dokumen
    --> KK asli yang ingin ditumpangi/Surat Keterangan tempat tinggal
  • Perpindahan Penduduk WNI Keluar Kota Bandar Lampung / Dalam Wilayah NKRI
    --> Mengisi Formulir F-1.03 (download di sini)
    --> Foto Selfi memegang formulir
    --> KK Asli
  • Kedatangan Penduduk WNI Datang dari luar NKRI/Luar Negeri
    --> Mengisi Formulir F-1.03 (download di sini)
    --> Menyerahkan SKPLN dari Disdukcapil (yang pernah diterbitkan) atau SKP dari Perwakilan RI atau SPNIK atau Surat Pernyataan
    --> Buku/AKta Nikah/Cerai/Kematian atau mengisi SPTJM Suami Istri
    --> Dokumen Perjalanan RI/SPLP(UPLOAD)
    --> Foto Selfi memegang dokumen
  • 2 in 1 Surat Pindah dan KK (jika ada anggota kk yang tinggal)
    --> KK Asli
    --> Formulir Permohonan Pindah F-1.03
    --> Buku nikah/cerai/kematian atau SPTJM suami Istri untuk YANG TIDAK IKUT PINDAH berstatus kawin/cerai hidup/mati
    --> Formulir Kuasa Pengasuhan Anak FD-04 jika yang pindah berusia dibawah 17 tahun
    --> Formulir F1.01
    --> Foto selfi memegang Dokumen form F1.03

Kartu Identitas Anak

  • Kartu Identitas Anak (1 hr s.d. 5 th)
    --> Kartu Keluarga
    --> Akta Kelahiran
    --> KTP-el Orang Tua
    --> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen
  • Kartu Identitas Anak ( >5 th s.d. 17 th - 1 hr)
    --> Kartu Keluarga
    --> Akta Kelahiran
    --> KTP-el Orang Tua
    --> Pas Photo Berwarna Anak
    --> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen
  • KIA Perubahan Data/Hilang/Rusak/Pindah Alamat
    --> Foto KK
    --> Foto KIA Lama/KIA Rusak/Laporan Kehilangan KIA
    --> Pas Poto Anak Berwarna
    --> Poto Selfi pemohon memegang dokumen

Kartu Keluarga

  • Kartu Keluarga Perubahan Data
    --> Formulir Perubahan Elemen data F1.06
    --> KARTU KELUARGA
    --> Dasar Perubahan ( Ijazah/Surat Keterangan/Penetapan Pengadilan/Bukti Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting)
    --> BUKU NIKAH/CERAI/SPTJM PERNIKAHAN/Surat Lain (Buku Nikah Bagian Biodata/Tanggal Pernikahan)
    --> Foto Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen formulir F1.06
    --> Dalam Hal Anak pindah dibawah umur melampirkan Formulir Kuasa Pengasuhan Anak FD-04 (download dipojok kanan atas)
    --> Aktivasi IKD (IKD Kepala Keluarga/Anggota Keluarga)
  • Kartu Keluarga karena hilang/rusak
    --> Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (jika hilang)/KK Rusak
    --> KTP-el
    --> Buku/akta Nikah/akta cerai/SPTJM suami istri
    --> Surat Lain (jika diperlukan)
    --> Photo Diri (orang yg ada dalam KK) memegang dokumen surat laporan kehilangan/kk rusak
    --> Mengisi Formulir F-1.02 (download di sini)
    --> Aktifasi IKD (Kepala Keluarga/Anggota Keluarga)
  • Penerbitan Kartu Keluarga Baru karena Pindah Alamat
    --> KK Asli / SKPWNI jika datang dari luar daerah
    --> Buku/akta Nikah/Cerai/Kematian atau SPTJM Pasangan Suami Istri (buku nikah lembar data nya bukan sampul)
    --> Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
    --> Mengisi Formulir F-1.23 jika pindah dalam satu kelurahan/Formulir F-1.27 jika pindah antar kelurahan/F-1.29 jika pindah antar kecamatan
    --> Dalam Hal Penduduk menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost perlu menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah/Ket. Domisili
    --> Dalam Hal Anak pindah dibawah umur melampirkan Formulir Kuasa Pengasuhan Anak FD-04 (download disini)
    --> FOTO SELFIE MEMEGANG DOKUMEN
  • KK QRCode
    --> Foto Selpi memegang Dokumen
    --> Aktivasi IKD
    --> KK Asli
    --> Buku Nikah/Cerai/Kematian atau SPTJM Pasangan Suami Istri (Buku Nikah Bagian Biodata/Tanggal Pernikahan)
  • PEMECAHAN KK / PENGGABUNGAN KK
    --> Aktivasi IKD
    --> KK Asli (untuk penggabungan kk semua kk dipoto jadi satu /berdempet)
    --> Formulir F1.01
    --> buku nikah/akta cerai
    --> poto selfi memegang formulir F1.01
    --> Mengisi Formulir jika Pindah/Berubah Alamat masih Dalam Kota F1.23//F1.27/F1.29 dan atau FD.04 jika pindah anak dibawah umur

Kartu Tanda Penduduk

  • KTP Elektronik Baru
    --> Kartu Keluarga Asli (terbaru)
    --> Tanda Bukti Perekaman
    --> Photo Diri memegang dokumen
    --> Aktivasi IKD
  • KTP Elektronik Rusak/Hilang
    --> Kartu Keluarga (terbaru)
    --> KTP-el Asli yang rusak / laporan kehilangan polisi (jika hilang)
    --> dokumen pendukung lain (jika ada)
    --> Photo Diri memegang dokumen laporan kehilangan/ktp rusak
    --> Aktivasi IKD
  • KTP-el Perubahan Data
    --> Kartu Keluarga (asli dan terbaru)
    --> Photo Diri memegang dokumen
    --> KTP-el Asli
    --> AKTIVASI IKD
  • Cetak 2 KTP dalam 1 Kartu Keluarga (sekali daftar untuk 2 KTPel)
    --> FC Kartu Keluarga
    --> 2 buah KTPel Asli (difoto bersampingan jadi satu)
    --> Aktivasi IKD
    --> Aktivasi IKD orang kedua
    --> Poto selfi memegang KTP/KK

3 in 1 Baru Menikah (KK Orgtua, KK Mertua, KK Pengantin Baru)

  • Penerbitan Dokumen 3 in 1 karena menikah, pengantin satu kota Bandar Lampung
    --> Kartu Keluarga Orang Tua (asli dan terbaru)
    --> Buku Nikah/akta cerai Orang Tua / SPTJM Suami Istri (lembar datanya bukan sampul)
    --> Kartu Keluarga Mertua (asli dan terbaru)
    --> Buku Nikah/ Akta Cerai Mertua/SPTJM Suami Istri (lembar datanya bukan sampul)
    --> Buku/akta Nikah Pengantin Baru (lembar datanya bukan sampul)
    --> Foto Selfi memegang dokumen buku nikah
    --> Aktivasi IKD
    --> Mengisi Formulir F-1.01 (download di sini)
    --> KTP el Suami Istri
  • Penerbitan Dokumen 2 in 1 karena menikah salah satu beda kota / kabupaten
    --> Mengisi Formulir F-1.01 (download di sini)
    --> KK Asli Orang Tua/Mertua
    --> Buku Nikah/Akta Cerai/SPTJM Suami Istri Orang Tua/mertua (lembar datanya bukan sampul)
    --> Buku Nikah Pengantin Baru (lembar datanya bukan sampul)
    --> SKPWNI Suami/Istri Asli
    --> Foto Selfi memegang dokumen buku nikah
    --> KTPel Suami Istri
    --> Aktivasi IKD
  • Penerbitan Dokumen (KK) karena menikah pasangan berasal dari luar kota / kabupaten
    --> Mengisi Formulir F-1.01 (download di sini)
    --> Buku Nikah Pengantin Baru (lembar data nya bukan sampulnya)
    --> SKPWNI Suami Asli
    --> SKPWNI Istri Asli
    --> Foto Selfi memegang dokumen buku nikah
    --> KTPel Suami Istri

3 in 1 Baru Lahir (KK, Akta Kelahiran, KIA)

  • Penerbitan Dokumen 3 in 1 karena anak baru lahir
    --> Aktivasi IKD
    --> Mengisi formulir F-1.01 (download disini)
    --> KK Asli
    --> Surat Keterangan Lahir Asli dari Rumah Sakit / Bidan ( Cantumkan nama anak dengan Huruf Kapital)
    --> Buku Nikah / Akta Perkawinan (buku nikah lembar data nya bukan sampul nya)
    --> KTP-el kedua orang tua
    --> Foto Selfi Pelapor memegang dokumen keterangan lahir