Perekaman e-KTP ditujukan bagi masyarakat yang belum sama sekali perekaman. Bagi yang telah memiliki KTP silakan gunakan pelayanan KTP yang ada di Permen Manis.
Dengan adanya Dampak Pandemi Covid 19 guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, maka Disdukcapil Kota Bandar Lampung hanya melayani perekaman KTP-el 150 orang/hari untuk menghindari keramaian dan selalu mentaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan sebelum Perekaman.
Jadwal rekam buka hari Senin-Jumat, mulai pukul : 09.00 s/d 15.00.
© 2020 Disdukcapil Kota Bandar Lampung. All rights reserved.